Pengemudi Pajero Sport yang Aniaya Sopir Truk Dikenakan Pasal Berlapis
Jumat, 02 Juli 2021 – 18:50 WIB

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi (kiri) saat bertanya kepada tersangka pemukulan sopir truk di Jakarta Utara berinisial OK (40) mengenai senjata api yang ditemukan penyidik di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/6). Foto: ANTARA/ HO-Humas Polres Metro Jakarta Utara
Dalam video yang diunggah akun @romansasopirtruck, kejadian itu bermula saat mobil Pajero Sport berhenti secara mendadak di depan truk kontainer.
Kemudian, pengendara Pajero naik ke pintu truk sambil membawa tongkat pemukul.
Pria berbaju hijau dalam video tersebut terlihat beberapa kali mengarahkan pukulan ke arah sopir truk yang berada di kursi kemudi.
Setelah melancarkan aksinya, pria itu turun dan kembali ke mobilnya. Polisi menangkap OK di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 07.40 WIB, pada Senin (28/6). (cr1/jpnn)
Polisi selesai melakukan penyidikan terhadap OK (40), pengemudi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Dukung Larangan SOTR di Jakarta Utara, Sahroni: 90 Persen Berakhir Tawuran
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Gegara Kebanyakan Nonton Video Porno, Ayah Tega Cabuli Anak Tiri di Cilincing
- Polisi Disiram Air Keras di Cilincing, Pelaku Masih Diburu
- Polisi Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja di Jakarta Utara