Pengemudi Xenia Maut Harus Disanksi Berat
Selasa, 24 Januari 2012 – 10:32 WIB

Pengemudi Xenia Maut Harus Disanksi Berat
JAKARTA--Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, jika memang benar pelaku tabrak maut di Jalan M. Ridwan Rais, Tugu Tani, Gambir, Jakarta, Minggu (22/1) mengkonsumsi narkoba dan alkohol, maka harus dihukum berat.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu menegaskan, aparat harus mengusut tuntas tabrakan maut yang merenggut sembilan nyawa dan beberapa manusia lainnya terluka parah tersebut.
Baca Juga:
Ia menilai, tindakan itu harus dihukum seberat-beratnya agar kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan obat-obatan dan alkohol tidak terulang lagi dan bisa memberikan efek jera. “Kejadian kecelakaan lalu lintas dimana ada narkoba dan alkohol terlibat bukan baru pertama kali ini terjadi," ujar Marzuki, dihubungi wartawan Selasa (24/1).
Menurutnya, hal itu tidak bisa dibiarkan dan pelakukanya harus dihukum berat agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang. "Agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak berdosa menjadi korban dari perilaku tidak bertanggungjawab orang-orang pengguna narkoba dan alkohol,” jelasnya.
JAKARTA--Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, jika memang benar pelaku tabrak maut di Jalan M. Ridwan Rais, Tugu Tani, Gambir, Jakarta, Minggu (22/1)
BERITA TERKAIT
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- Tonton Teater Imam Bukhari-Sukarno, Megawati Sampaikan Pesan Penting
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Djuyamto Cs Terima Rp 22,5 Miliar di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Sisanya Mengalir ke Mana?
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso