Pengemudi Xenia Maut Harus Disanksi Berat
Selasa, 24 Januari 2012 – 10:32 WIB
Ia mengatakan, selama ini penggunaan alkohol dan narkoba di kalangan pengendara memang tidak pernah ada tindakan tegas. Menurutnya tindakan baru dilakukan aparat kepolisian jika para pengguna narkoba dan terutama alkohol menyebabkan kecelakaan. Razia penggunaan alkohol tidak dilakukan, padahal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Baca Juga:
“Di luar negeri saya lihat razia alkohol kerap dilakukan jajaran kepolisian," ujarnya. Ia menambahkan, para pengemudi diminta untuk melakukan test alkohol di tempat dengan meniup satu alat yang bisa menentukan langsung kadar alkohol dalam darah.
Lanjut dia, jika terbukti seorang pengemudi mengkonsumsi alkohol yang melewati batas yang telah ditetapkan yang bisa membuat kesadaran pengemudi hilang, maka otomatis ada sanksi langsung ditempat. "Bahkan kalau sudah kelewatan SIM sang pengemudi langsung dicabut dan untuk mendapatkannya kembali harus melewati serangkaian test psikologi,” tegasnya.
Ia meminta kepada para pengelola hiburan malam, untuk bisa lebih mengatur para pelangannya yang mengkonsumsi alkohol secara berlebihan. Para tamu yang datang mengendarai kendaraan pun diminta untuk menyadari bahaya mengkonsumsil alkohol dan obat-obatan terlarang, dan jika sadar datang membawa kendaraan untuk tidak mengkonsumsi alkohol sama sekali.
JAKARTA--Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, jika memang benar pelaku tabrak maut di Jalan M. Ridwan Rais, Tugu Tani, Gambir, Jakarta, Minggu (22/1)
BERITA TERKAIT
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025