Pengemudi Xenia Maut Harus Disanksi Berat
Selasa, 24 Januari 2012 – 10:32 WIB

Pengemudi Xenia Maut Harus Disanksi Berat
Ia mengatakan, selama ini penggunaan alkohol dan narkoba di kalangan pengendara memang tidak pernah ada tindakan tegas. Menurutnya tindakan baru dilakukan aparat kepolisian jika para pengguna narkoba dan terutama alkohol menyebabkan kecelakaan. Razia penggunaan alkohol tidak dilakukan, padahal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Baca Juga:
“Di luar negeri saya lihat razia alkohol kerap dilakukan jajaran kepolisian," ujarnya. Ia menambahkan, para pengemudi diminta untuk melakukan test alkohol di tempat dengan meniup satu alat yang bisa menentukan langsung kadar alkohol dalam darah.
Lanjut dia, jika terbukti seorang pengemudi mengkonsumsi alkohol yang melewati batas yang telah ditetapkan yang bisa membuat kesadaran pengemudi hilang, maka otomatis ada sanksi langsung ditempat. "Bahkan kalau sudah kelewatan SIM sang pengemudi langsung dicabut dan untuk mendapatkannya kembali harus melewati serangkaian test psikologi,” tegasnya.
Ia meminta kepada para pengelola hiburan malam, untuk bisa lebih mengatur para pelangannya yang mengkonsumsi alkohol secara berlebihan. Para tamu yang datang mengendarai kendaraan pun diminta untuk menyadari bahaya mengkonsumsil alkohol dan obat-obatan terlarang, dan jika sadar datang membawa kendaraan untuk tidak mengkonsumsi alkohol sama sekali.
JAKARTA--Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, jika memang benar pelaku tabrak maut di Jalan M. Ridwan Rais, Tugu Tani, Gambir, Jakarta, Minggu (22/1)
BERITA TERKAIT
- KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, Kapan Dipanggil?
- Bertemu Mendes, Menhut Bicara Transformasi KUPS Demi Dukung Program Prabowo
- Isu Pemekaran Provinsi Menguat, Pemprov Jateng Sebut Tak Ada Urgensinya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Alasan Dishub Jakarta Soal JLNT Casablanca Bisa Digunakan untuk Acara Gowes Pramono Anung
- Hotma Sitompul Sempat Dirawat di Penang Malaysia Sebelum Meninggal Dunia