Pengemudi Xenia Maut Harus Disanksi Berat
Selasa, 24 Januari 2012 – 10:32 WIB

Pengemudi Xenia Maut Harus Disanksi Berat
Makanya, ia minta para pemilik tempat hiburan itu untuk menempatkan orang-orangnya di area parkir kendaraan. Jika melihat tamu yang mau pulang dalam kondisi mabuk dan ingin mengendarai mobil, maka bisa dilakukan tindakan seperti menahan mobil orang tersebut dan mempersilahkan untuk naik taksi. "Ini saya kira juga dilakukan di banyak negara,” pungkasnya.
Seperti diketahui, hasil tes urine di RS Kramat Jati, Jakarta, pengemudi Daihatsu Xenia, Apriani Susanti (29) positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. "Pengemudi positif menggunakan sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Senin (23/1/2012). (boy/jpnn)
JAKARTA--Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, jika memang benar pelaku tabrak maut di Jalan M. Ridwan Rais, Tugu Tani, Gambir, Jakarta, Minggu (22/1)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, Kapan Dipanggil?
- Bertemu Mendes, Menhut Bicara Transformasi KUPS Demi Dukung Program Prabowo
- Isu Pemekaran Provinsi Menguat, Pemprov Jateng Sebut Tak Ada Urgensinya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Alasan Dishub Jakarta Soal JLNT Casablanca Bisa Digunakan untuk Acara Gowes Pramono Anung
- Hotma Sitompul Sempat Dirawat di Penang Malaysia Sebelum Meninggal Dunia