Pengenaan Cukai Ponsel Masih Dikaji

Pengenaan Cukai Ponsel Masih Dikaji
Pengenaan Cukai Ponsel Masih Dikaji
JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengaku masih akan mengkaji pengenaan cukai peredaran telepon seluler. Mengenai wacana tersebut, Gita akui banyak pihak yang mengimbau agar ponsel tak dikenai cukai.

"Kita akan kaji dulu, memang saya sangat menyadari ini harus diseimbangkan antara kepentingan kita untuk melakukan industrialisasi dengan kepentingan kita yang realistis," ucap Gita di Istana, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).

Menurutnya, semestinya Indonesia sudah harus bisa mengenakan cukai bila memang kapasitas industrinya dirasa siap untuk dikenakan cukai saat ini.

Lalu apakah saat ini industri negara kita sudah siap? "Ini sudah mulai berkembang, saya akan duduk dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian untuk mengukur apakah industri dalam negerinya sudah siap atau belum. Kalau belum tentu memerlukan masa transisi. Dan dalam masa transisi ini jangan sampai menimbulkan shock," jawabnya.

JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengaku masih akan mengkaji pengenaan cukai peredaran telepon seluler. Mengenai wacana tersebut,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News