Pengenaan Cukai Ponsel Masih Dikaji
Kamis, 14 Februari 2013 – 21:40 WIB

Pengenaan Cukai Ponsel Masih Dikaji
JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengaku masih akan mengkaji pengenaan cukai peredaran telepon seluler. Mengenai wacana tersebut, Gita akui banyak pihak yang mengimbau agar ponsel tak dikenai cukai. Lalu apakah saat ini industri negara kita sudah siap? "Ini sudah mulai berkembang, saya akan duduk dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian untuk mengukur apakah industri dalam negerinya sudah siap atau belum. Kalau belum tentu memerlukan masa transisi. Dan dalam masa transisi ini jangan sampai menimbulkan shock," jawabnya.
"Kita akan kaji dulu, memang saya sangat menyadari ini harus diseimbangkan antara kepentingan kita untuk melakukan industrialisasi dengan kepentingan kita yang realistis," ucap Gita di Istana, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).
Menurutnya, semestinya Indonesia sudah harus bisa mengenakan cukai bila memang kapasitas industrinya dirasa siap untuk dikenakan cukai saat ini.
Baca Juga:
JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengaku masih akan mengkaji pengenaan cukai peredaran telepon seluler. Mengenai wacana tersebut,
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian