Pengenaan Cukai Ponsel Masih Dikaji
Kamis, 14 Februari 2013 – 21:40 WIB
JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengaku masih akan mengkaji pengenaan cukai peredaran telepon seluler. Mengenai wacana tersebut, Gita akui banyak pihak yang mengimbau agar ponsel tak dikenai cukai. Lalu apakah saat ini industri negara kita sudah siap? "Ini sudah mulai berkembang, saya akan duduk dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian untuk mengukur apakah industri dalam negerinya sudah siap atau belum. Kalau belum tentu memerlukan masa transisi. Dan dalam masa transisi ini jangan sampai menimbulkan shock," jawabnya.
"Kita akan kaji dulu, memang saya sangat menyadari ini harus diseimbangkan antara kepentingan kita untuk melakukan industrialisasi dengan kepentingan kita yang realistis," ucap Gita di Istana, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).
Menurutnya, semestinya Indonesia sudah harus bisa mengenakan cukai bila memang kapasitas industrinya dirasa siap untuk dikenakan cukai saat ini.
Baca Juga:
JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengaku masih akan mengkaji pengenaan cukai peredaran telepon seluler. Mengenai wacana tersebut,
BERITA TERKAIT
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item
- Bank Indonesia dibimbing.id Kolaborasi Melatih 300 Mahasiwa Mahir Digital Marketing
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
- Sempat Turun, Saham Telkom Diprediksi Memiliki Prospek Bagus
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024