Pengenaan Cukai Ponsel Masih Dikaji
Kamis, 14 Februari 2013 – 21:40 WIB
JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengaku masih akan mengkaji pengenaan cukai peredaran telepon seluler. Mengenai wacana tersebut, Gita akui banyak pihak yang mengimbau agar ponsel tak dikenai cukai. Lalu apakah saat ini industri negara kita sudah siap? "Ini sudah mulai berkembang, saya akan duduk dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian untuk mengukur apakah industri dalam negerinya sudah siap atau belum. Kalau belum tentu memerlukan masa transisi. Dan dalam masa transisi ini jangan sampai menimbulkan shock," jawabnya.
"Kita akan kaji dulu, memang saya sangat menyadari ini harus diseimbangkan antara kepentingan kita untuk melakukan industrialisasi dengan kepentingan kita yang realistis," ucap Gita di Istana, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).
Menurutnya, semestinya Indonesia sudah harus bisa mengenakan cukai bila memang kapasitas industrinya dirasa siap untuk dikenakan cukai saat ini.
Baca Juga:
JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengaku masih akan mengkaji pengenaan cukai peredaran telepon seluler. Mengenai wacana tersebut,
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri 2024, Inilah Para Pemenangnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Januari Turun, Berikut Daftarnya
- Soal Persiapan Arus Mudik Lebaran, Menko AHY Bilang Begini
- Bermodal Rp 3 Juta, Suciyah Mengubah Nasib dengan Cor Kuningan
- MSIG Life Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Inovatif untuk Keluarga Muda
- Lippo Group dan Pertamina Retail Berkolaborasi Dalam Pengembangan Bisnis