Pengenaan Cukai Ponsel Masih Dikaji
Kamis, 14 Februari 2013 – 21:40 WIB

Pengenaan Cukai Ponsel Masih Dikaji
Mengenai berapa lama masa transisi itu, Gita bilang bisa berbulan-bulan bahkan bisa sampai tahunan. "Yang pasti kita bener-bener mau mendukung industri dalam negeri," tegasnya.
Baca Juga:
Intinya kata Gita, pihaknya tidak mau distribusi pasar menurun dan konsumen tidak boleh dirugikan. "Tapi kita mau mendukung industrialisasi dalam negeri. Gak ada alasan rakyat Indonesia tidak bisa bikin handphone," pungkasnya.
Sebelumnya, wacana penetapan cukai ponsel merebak karena pemerintah merasa peredaran telepon seluler impor perlu dikendalikan. Terlebih ponsel buatan China semakin menjamur di Indonesia. Wacana ini tengah dikaji oleh beberapa menteri terkait. (chi/jpnn)
JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengaku masih akan mengkaji pengenaan cukai peredaran telepon seluler. Mengenai wacana tersebut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital