Pengenaan Cukai Ponsel Masih Dikaji
Kamis, 14 Februari 2013 – 21:40 WIB
Mengenai berapa lama masa transisi itu, Gita bilang bisa berbulan-bulan bahkan bisa sampai tahunan. "Yang pasti kita bener-bener mau mendukung industri dalam negeri," tegasnya.
Baca Juga:
Intinya kata Gita, pihaknya tidak mau distribusi pasar menurun dan konsumen tidak boleh dirugikan. "Tapi kita mau mendukung industrialisasi dalam negeri. Gak ada alasan rakyat Indonesia tidak bisa bikin handphone," pungkasnya.
Sebelumnya, wacana penetapan cukai ponsel merebak karena pemerintah merasa peredaran telepon seluler impor perlu dikendalikan. Terlebih ponsel buatan China semakin menjamur di Indonesia. Wacana ini tengah dikaji oleh beberapa menteri terkait. (chi/jpnn)
JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengaku masih akan mengkaji pengenaan cukai peredaran telepon seluler. Mengenai wacana tersebut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item