Pengendali Bisnis Sabu dari Lapas Divonis Penjara 12 Tahun
Jumat, 10 April 2015 – 00:59 WIB

Pengendali Bisnis Sabu dari Lapas Divonis Penjara 12 Tahun
Selain itu, Ansu mendapat hukuman lebih besar karena hukuman lima tahun tiga bulan yang dijatuhkan sebelumnya belum memberi efek jera.(*/fch/er/k8)
SAMARINDA – Ansu, pengendali bisnis sabu-sabu (SS) dari dalam Lapas Klas IIA Jalan Jenderal Sudirman hanya bisa tunduk saat hakim membacakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak