Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Perlu Institusi Resmi di Tingkat Desa

Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Perlu Institusi Resmi di Tingkat Desa
Menteri LHK Siti Nurbaya termasuk dalam tim penguji luar (External Examiner) dari Program Doktoral di Universitas Brawijaya. Foto: Humas KLHK

Menurutnya langkah ini telah dimulai. Pihak KLHK telah tiga kali melakukan Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discusion), dengan Kementerian Dalam Negeri, BAPPENAS, dan Akademisi untuk merumuskan hal tersebut di atas.

Raffles juga merekomendasikan untuk pemerintah serius menggarap edukasi mengenai kebakaran hutan dan lahan ini, mulai dari tingkat pra-sekolah hingga perguruan tinggi. Sekecil apa pun langkah edukasinya, menurutnya generasi saat ini hingga mendatang perlu terpapar edukasi pengendalian karhutla.

Harapannya di masa depan, langkah yang lebih baik dapat dilakukan oleh generasi setelahnya dalam menurunkan angka kebakaran hutan dan lahan.(adv/jpnn)

 


Institusi kecil ini berhak menggunakan anggaran desa dalam peningkatan kapasitas pengendalian kebakaran hutan dan lahan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News