Pengendapan Dana Tunjangan Pendidik Dilaporkan ke KPK
Senin, 28 Januari 2013 – 15:11 WIB

Pengendapan Dana Tunjangan Pendidik Dilaporkan ke KPK
Kedua, dana transfer daerah yang ditransfer dari Kementrian Keuangan ke daerah sekitar Rp 220 triliun. Dan ketiga, namanya dana abadi pendidikan, itu sekitar Rp 5 triliun.
Baca Juga:
Nah, dana TPP ini masuk dalam dana transfer daerah yang masuk ke APBD. Sehingga sulit bagi Itjen Kemdikbud mengawasinya. Yang mengejutkan, ada daerah yang sampai Juli 2012 itu masih nol realisasinya.
Kepada media ini beberapa waktu lalu, Haryono Umar juga pernah menyatakan akan membawa temuannya ini ke KPK. "Kami akan membahasnya juga dengan KPK, dengan upaya pencegahan dari KPK. Juga soal bunganya itu kemana, itu bisa ke penindakan," tegasnyam.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) benar-benar gerah dengan praktik pengendapan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral