Pengendara Boleh Terima Telepon, tapi Pakai Handsfree
Selasa, 06 Maret 2018 – 19:27 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai menerapkan larangan bermain handphone dalam Operasi Keselamatan Jaya 2018. Sejumlah pengendara telah kena tilang dan tegur karena main handphone di jalan.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, meski dilarang main handhone, pengendara tetap boleh menerima panggilan telepon dengan syarat memakai handsfree.
“Harus pakai handsfree. Harus pakai di kuping, earphone yang enggak ada kabelnya, jadi handphone tidak dipegangi,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (6/3).
Baca Juga:
Setyo mengatakan hal ini telah menjadi bahan sosialisasi kepada pengendara yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan seluruh Indonesia. (mg1/jpnn)
Sejumlah pengendara telah kena tilang dan tegur karena main handphone di jalan. Boleh terima telepon tapi pakai handsfree.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak