Pengendara Boleh Terima Telepon, tapi Pakai Handsfree
Selasa, 06 Maret 2018 – 19:27 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai menerapkan larangan bermain handphone dalam Operasi Keselamatan Jaya 2018. Sejumlah pengendara telah kena tilang dan tegur karena main handphone di jalan.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, meski dilarang main handhone, pengendara tetap boleh menerima panggilan telepon dengan syarat memakai handsfree.
“Harus pakai handsfree. Harus pakai di kuping, earphone yang enggak ada kabelnya, jadi handphone tidak dipegangi,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (6/3).
Baca Juga:
Setyo mengatakan hal ini telah menjadi bahan sosialisasi kepada pengendara yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan seluruh Indonesia. (mg1/jpnn)
Sejumlah pengendara telah kena tilang dan tegur karena main handphone di jalan. Boleh terima telepon tapi pakai handsfree.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba