Pengendara Boleh Terima Telepon, tapi Pakai Handsfree
Selasa, 06 Maret 2018 – 19:27 WIB

Irjen Setyo Wasisto. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai menerapkan larangan bermain handphone dalam Operasi Keselamatan Jaya 2018. Sejumlah pengendara telah kena tilang dan tegur karena main handphone di jalan.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, meski dilarang main handhone, pengendara tetap boleh menerima panggilan telepon dengan syarat memakai handsfree.
“Harus pakai handsfree. Harus pakai di kuping, earphone yang enggak ada kabelnya, jadi handphone tidak dipegangi,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (6/3).
Baca Juga:
Setyo mengatakan hal ini telah menjadi bahan sosialisasi kepada pengendara yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan seluruh Indonesia. (mg1/jpnn)
Sejumlah pengendara telah kena tilang dan tegur karena main handphone di jalan. Boleh terima telepon tapi pakai handsfree.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditahan
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Polisi Sudah Antisipasi Titik Kepadatan Kendaraan Selama Ramadan di Jakarta
- Polda Metro: Penggunaan Bahu Jalan di Tol Efektif Kurangi Kepadatan
- Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi