Pengendara Moge yang Menabrak Anak Kembar di Pangandaran Tersangka, Sebegini Ancaman Hukumannya

Pengendara Moge yang Menabrak Anak Kembar di Pangandaran Tersangka, Sebegini Ancaman Hukumannya
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Menurutnya, kecelakaan di Pangandaran itu perlu dijadikan contoh agar setiap pengguna jalan mempertimbangkan kecepatan dalam berkendara dengan kontur jalan di lokasi. "Kecepatan tertentu harus diatur agar kendali dari kendaraan tersebut dapat dilakukan," ujarnya.

Peristiwa dua anak yang ditabrak oleh dua pengendara moge berinisial AN dan AG itu terjadi pada Sabtu (12/3) di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kedua anak kembar bernama Hasan dan Husen berusia 8 tahun itu, kata Ibrahim, awalnya tengah berjalan di pinggir jalan. Kemudian, salah satu dari anak kembar itu menyeberang jalan, tetapi ditabrak oleh salah satu pengendara moge.

“Kemudian, datang lagi adiknya atau saudaranya mau menolong, tiba-tiba datang lagi sepeda motor satu lagi menabrak, akhirnya keduanya meninggal di tempat," kata Kombes Ibrahim Tompo. (antara/jpnn)

Polisi mengambil langkah tegas terhadap dua pengendara motor gede yang menabrak anak kembar di Pangandaran, Jawa Barat. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News