Pengendara Motor Bakal Dilarang Melintas Sampai Semanggi

jpnn.com - Larangan kendaraan roda dua melintas di Jalan M.H. Thamrin–Medan Merdeka Barat berpeluang dipermanenkan. Berdasar hasil evaluasi dua pekan selama masa percobaan, kebijakan itu dinilai membuat jalur protokol relatif membaik.
Memang, kemacetan masih kerap terjadi. Namun, kesemrawutan di jalan tersebut berkurang. Karena itu, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pemprov berencana memperluas jalur larangan motor tersebut.
Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto, uji coba larangan sepeda motor yang berlangsung sejak 17 Desember lalu terbilang efektif. Kawasan tersebut saat ini jauh lebih tertib. Praktis, kini tidak terlihat lagi sepeda motor yang saling salip di kawasan tersebut.
’’Memang, macet masih ada. Tetapi, saat ini situasinya lebih tertib,’’ katanya di kantornya, Jumat (2/1).
Dia menyatakan, saat ini para pengendara sepeda motor mulai terbiasa dengan larangan tersebut. Ketika hendak masuk Jalan M.H. Thamrin di Bundaraan HI, misalnya, mereka langsung mengambil jalur alternatif tanpa harus dihalau petugas. Meski demikian, pihaknya tetap akan menempatkan anggota di lokasi tersebut. Tujuannya, menghalau pengendara sepeda motor yang masih nekat melintas.
’’Masyarakat mulai terbiasa tidak melintas di Jalan M.H. Thamrin–Medan Merdeka Barat. Ini berarti efektif,’’ ujarnya.
Rikwanto menambahkan, evaluasi larangan bagi sepeda motor tersebut dilakukan setiap hari. Nah, berdasar evaluasi hari per hari itu, kebijakan tersebut sangat mungkin diperluas. Menurut dia, perluasan sangat mungkin dilakukan mulai Bundaran HI sampai kawasan Semanggi di Jalan Sudirman. Namun, rencana tersebut sedang dibicarakan dengan Pemprov DKI. ’’Pada tahap awal mungkin sampai Semanggi dulu,’’ ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Restu Mulya Budianto menambahkan, uji coba yang berlangsung hingga saat ini memang dinilai berhasil. Sejak larangan diterapkan, tercatat hanya sekitar 300 pengendara yang berusaha masuk ke jalur larangan tersebut. Itu pun mereka rata-rata hanya menanyakan apakah kendaraan roda dua boleh masuk ke jalur tersebut atau tidak.
Larangan kendaraan roda dua melintas di Jalan M.H. Thamrin–Medan Merdeka Barat berpeluang dipermanenkan. Berdasar hasil evaluasi dua pekan
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS