Pengendara Motor Tabrak Polisi di Bali, Motifnya karena Ini, Oalah

Pengendara Motor Tabrak Polisi di Bali, Motifnya karena Ini, Oalah
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menunjukkan barang bukti penilangan berupa 71 sepeda motor berbagai merek di Polsek Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Rabu (31/5/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, DENPASAR - Petugas Polsek Denpasar Selatan ditabrak dua pengendara motor saat menggelar razia kendaraan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur Kaja, Kota Denpasar, Bali.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan insiden dua personel Polsek Denpasar Selatan ditabrak dua pengendara motor terjadi lantaran takut ditilang karena tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor dan juga menggunakan knalpot brong.

Kalpika menegaskan Unit Reserse Kriminal sedang memburu pelaku.

"Ada dua anggota kami yang tertabrak. Karena itu yang menabrak petugas akan kami cari siapa pelakunya," katanya saat menggelar jumpa pers di Polsek Denpasar Selatan, Rabu.

Dia mengatakan meskipun pelaku kabur, polisi telah mengantongi identitas kendaraan karena pelat nomor kendaraan milik pengendara terjatuh saat kabur dan menabrak barikade polisi.

Satu pelat nomor sepeda motor yang telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, yakni DK 4560 FCG.

Kalpika pun menyatakan akan mencari pemilik sepeda motor tersebut guna mengungkap identitas pelaku yang telah kabur dan menabrak polisi saat bertugas. Sanksi berat pun menanti dua orang pelaku tersebut.

"Saya publish, saya akan cari orangnya. Sanksinya lebih berat dari yang lain karena sudah menghindar pada saat melaksanakan operasi dan itu pun melawan petugas," kata Kalpika didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.

AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari telah meminta unit reskrim memburu pelaku penabrak polisi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur Kaja, Kota Denpasar, Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News