Pengendara Motor Tertimpa Baliho Caleg di Daan Mogot, Bawaslu Langsung Bereaksi
Wibowo menyebut pemasangan alat peraga kampanye (APK) di median jalan, khususnya sebelah jalur TransJakarta itu bukan wewenang pihak TransJakarta, melainkan wewenang dinas terkait.
"Kami juga berkomunikasi dengan dinas mengenai informasi-informasi terkait pemasangan APK itu," ujar Wibowo.
Sebelumnya beredar video di media sosial instagram melalui akun @lensa_berita_jakarta, dalam video tersebut terlihat sejumlah pengendara lain menolong pengendara yang tertimpa baliho caleg di jalur TransJakarta pada Sabtu.
"Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan setelah tertimpa baliho caleg di Jalan Daan Mogot, tampak pengendara tersebut melintas di jalur TransJakarta tapi naas ketika melintas baliho caleg yang tertiup angin roboh sehingga menimpanya," tulis akun tersebut. (antara/jpnn)
Bawaslu DKI Jakarta tengah mengusut kasus baliho caleg yang menimpa pengendara motor di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang