Pengendara Ojek Online di Sunter Mendadak Kocar-kacir

Pengendara Ojek Online di Sunter Mendadak Kocar-kacir
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menggelar razia parkir liar kendaraan bermotor di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (7/7/2022). ANTARA/Abdu Faisal

jpnn.com, JAKARTA - Pengendara ojek online kocar-kacir saat didatangi petugas razia parkir liar di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Razia dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara dan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, Kamis.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan kepada wartawan di Jakarta Utara, Kamis, kawasan Sunter merupakan salah satu titik rawan kemacetan di Jakarta Utara, mengingat banyak pengendara menggunakan fasilitas badan jalan menjadi lahan parkir sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Sejumlah pengendara ojek daring yang sengaja memarkir di atas trotoar tidak berkutik waktu petugas mengempiskan ban dan mengangkut kendaraan mereka yang terparkir secara sembarangan di bahu jalan.

Dalam razia itu, petugas gabungan menindak pelanggar sedikitnya puluhan kendaraan roda dua dan sejumlah mobil yang diparkir sembarangan.

"Kendaraan dibawa ke kantor Sudin Perhubungan untuk dikenakan sanksi tilang sebesar Rp 500 ribu," kata dia.

Adanya instruksi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran yang menyoroti kemacetan akibat maraknya parkir liar, membuat Satlantas Polres Metro Jakarta Utara turut andil dalam kegiatan razia parkir liar di sejumlah titik di Jakarta Utara bersama Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Selain kawasan Sunter, sejumlah lokasi lain di Jakarta Utara juga kembali ditemukan banyaknya pelanggaran parkir sembarangan ikut diangkut dan dikempiskan bannya oleh petugas.

Instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membuat pengendara ojek online kocar-kacir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News