Pengendara Sengaja Copot Pelat Kendaraan Akan Ditindak Tegas

Pengendara Sengaja Copot Pelat Kendaraan Akan Ditindak Tegas
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra. Foto: Cuci Hati/jpnn

Pratama menjelaskan bahwa tujuan utama pemasangan ETLE untuk menertibkan lalu lintas di jalan dan menekan angka kecelakaan.

Dari data kepolisian, angka kecelakaan pada 2022 menurun 25 persen dibanding tahun sebelumnya.

Menurut Pratama, kecelakaan terjadi diawali karena adanya pelanggaran.

"Kecelakaan itu terjadi berawal dari adanya pelanggaran lalu lintas di jalan," beber Pratama.

Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat tertib berlalu lintas saat di jalanan.

"Karena tertibnya suatu wilayah bisa dilihat dari tertibnya masyarakat berlalu lintas. Kalau lalu lintasnya tertib, masyarakatnya juga pasti tertib," tutup Pratama. (mcr35/jpnn)


Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama mengatakan pengendara yang menutup atau mencopot pelat nomor kendaraan secara sengaja akan ditindak tegas


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News