Pengendara Sepeda Motor Pukul Petugas di Posko Check Point PSBB
jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polres Bogor membekuk seorang pengendara sepeda motor inisial MS, yang melanggar pembatasan sosial berksala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19, pada Sabtu (9/5) kemarin.
MS ditangkap setelah mengamuk dan menghantam seorang petugas PSBB di Jalan Raya Cibucil, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pelaku mengamuk hingga memukul petugas karena tak terima ketika ditegur untuk menggunakan masker.
“Kejadiannya kemarin ketika di pos check point,” ujar kapolres ketika dihubungi, Minggu (10/5).
Saat itu, pelaku yang menggunakan sepeda motor diberhentikan untuk membenarkan masker yang digunakan. Bukannya patuh, pelaku malah marah.
Bahkan, dari video yang beredar pelaku hampir menabrak warga dengan sepeda motornya karena marah.
Kemudian pelaku turun dari motor dan sempat hendak memukul petugas.
Kemudian, pelaku dibawa ke dalam pos check point untuk diberi pemahaman soal penggunaan masker.
Seorang pengendara sepeda motor di Bogor memukul petugas di pos check point PSBB.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal