Pengendara Tidak Mengantongi Persyaratan Lengkap, Balik Kanan
Kamis, 06 Mei 2021 – 16:10 WIB

Ilustrasi - Kegiatan penyekatan yang dilakukan petugas gabungan. Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar
Eddy menyadari arus lalu lintas orang sejauh ini hanya sebatas di kabupaten. Dia menganggap kebijakan larangan mudik dari pemerintah itu bisa menekan pemudik yang masuk ke Desa Kota Baru.
Baca Juga:
"Sangat berkurang yang mudik ke desa kami. Apalagi hari ini sangat kurang kendaraan masuk," kata dia. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sejumlah daerah mulai memperketat penjagaan di perbatasan kabupaten hingga desa guna mencegah masyarakat mudik Lebaran.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan
- Lubana Sengkol Jadi Favorit Keluarga, Karcis Masuk Rp 10 Ribu Saja
- Fitur Unggulan di Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Bikin Perjalanan Jauh Makin Tenang