Pengendara Wajib Simak, Tilang Bagi Kendaraan yang Belum Uji Emisi akan Dilakukan
Kamis, 03 Agustus 2023 – 09:40 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya serius untuk menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi di Jakarta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Asep memperkirakan kebijakan tilang uji emisi akan dimulai dalam waktu satu sampai dua bulan lagi.
"Mudah-mudahan kami (lakukan tilang uji emisi) dalam sebulan dua bulan inilah," jelasnya.
Diketahui, rencana pemberian sanksi tilang kepada kendaraan yang belum melakukan uji emisi ini sudah lama diwacanakan oleh Pemprov DKI.
Namun, Pemprov dan pihak kepolisian hingga saat ini belum juga menerapkannya. (mcr4/jpnn)
Asep Kuswanto mengatakan pihaknya serius untuk menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi di Jakarta.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil