Pengepungan Rumdin Bupati Tanjabar Dibeber di MK

Pengepungan Rumdin Bupati Tanjabar Dibeber di MK
Pengepungan Rumdin Bupati Tanjabar Dibeber di MK
Atas dalil tersebut, pihak KPU Tanjabar yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara, merasa keberatan dengan dalil-dalil yang diajukan pasangan Safrial-HM Yamin. Pihak KPU sendiri merencanakan memberikan jawaban secara tertulis kepada MK pekan depan.

"Oleh sebab itu, sidang ditunda (hingga) Senin, dengan jawaban pemohon, sekaligus pembuktian. Jadi semua ini ditanggapi," kata Hakim Mahfud MD. Mahfud juga meminta agar pada hari persidangan selanjutnya, para saksi dihadirkan di MK. (wdi/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Timor Leste Bantu USD 1 juta

JAKARTA - Sidang gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar), Jambi, resmi digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/11).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News