Pengeras Suara Masjid Diatur, PKS Nilai Menag Tak Paham Kehidupan Pedesaan
Selasa, 22 Februari 2022 – 23:10 WIB
Menurut dia, pengaturan pengeras suara pada tingkat yang proporsional menjadi hal yang perlu dilakukan.
Selain demi menjaga harmoni sosial di lingkungan yang heterogen, penting untuk menjaga simpati masyarakat.
Hanya saja, kata Bukhori, dalam mewujudkan harmoni sosial sesungguhnya tidak perlu sampai dilakukan secara eksesif.
Misalnya, kata dia, pemerintah melakukan intervensi dan mencampuri teknis soal peribadatan masyarakat.
"Namun, cukup berangkat dari rasa kesadaran dan keterbukaan pikiran masyarakat, khususnya bagi pihak takmir masjid atau pengurus DKM,” ucap Bukhori. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengkritik terbitnya SE Menag 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Kutuk Penembakan PMI di Malaysia, Martri Agoeng PKS Tuntut Pengusutan yang Berkeadilan
- Serangga Jadi Lauk MBG, Legislator PKS: Jangan Sampai Menimbulkan Masalah Kesehatan
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut