Pengeroyok Kakek di Jaktim Tunggu Saja, Polisi Sudah Dapat CCTV
Senin, 24 Januari 2022 – 17:27 WIB

Kombes Pol Endra Zulpan Foto: Ricardo/JPNN.com
Polisi telah memeriksa 14 saksi dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan pria lanjut usia itu.
Hasil pemeriksaan, peristiwa itu bermula dari aksi kejaran-kejaran berujung pengeroyokan yang berakibat Wiyanto meninggal dunia.
"Diawali adanya serempetan dari salah satu motor di antara 14 orang yang diperiksa, kemudian dia (provokator) melakukan provokasi dengan teriakan maling," kata Zulpan.
"Aksi provokasi itu pun membuat warga sekitar terhasut dan ikut mengejar korban dan berujung pengeroyokan," katanya. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 saksi dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan pria tua di Cakung, Jaktim.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi