Pengeroyok Nakes di Bandarlampung Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka, Rasain!
Sabtu, 31 Juli 2021 – 20:47 WIB
"Selain itu, tim penyidik juga tidak menemukan tindak pidananya. Karena belum menemukan alat bukti yang mengarah pada perbuatan pidana. Oleh sebab itu laporan balik A belum bisa diberikan kepastian hukum," tambah Resky.
Sebelumnya, seorang nakes di Bandarlampung dianiaya oleh sejumlah orang saat sedang menjalani piket pada Minggu (4/7).
Kejadian bermula ketika pelaku ingin meminjam tabung oksigen di Puskesmas Kedaton dengan alasan orang tua sakit di rumah, tetapi tidak diperbolehkan oleh nakes yang bersangkutan karena mereka tidak membawa pasien ke lokasi. (antara/jpnn)
Polisi telah menetapkan tiga tersangka pengeroyok tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedaton, Kota Bandarlampung, pada Minggu (4/7) lalu, yakni A, NV, dan DD
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Nilai Tes CPNS 2023 Diakui, Nakes & Guru P1 Diistimewakan, P1 Teknis Dianaktirikan
- Seleksi CPNS 2024: Pemkab Bogor Siapkan 279 Formasi Tenaga Teknis & 100 Nakes
- Libur Lebaran, Dinkes Kota Bogor Menyiagakan Nakes dan Ambulans
- Nakes Melek Digital, Pelayanan Kesehatan akan Meningkat
- Kasus DBD Naik, Pemkot Bogor Diminta Turunkan Nakes ke Tiap RT
- Ternyata Sejumlah Pemda Minta Penggantian Peserta Lulus PPPK 2023, BKN Beri Penjelasan