Pengeroyok Nakes di Bandarlampung Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka, Rasain!
Sabtu, 31 Juli 2021 – 20:47 WIB

Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana (tengah) saat memberikan keterangan. Sabtu, (31/7/2021). ANTARA/Dian Hadiyatna
"Selain itu, tim penyidik juga tidak menemukan tindak pidananya. Karena belum menemukan alat bukti yang mengarah pada perbuatan pidana. Oleh sebab itu laporan balik A belum bisa diberikan kepastian hukum," tambah Resky.
Sebelumnya, seorang nakes di Bandarlampung dianiaya oleh sejumlah orang saat sedang menjalani piket pada Minggu (4/7).
Kejadian bermula ketika pelaku ingin meminjam tabung oksigen di Puskesmas Kedaton dengan alasan orang tua sakit di rumah, tetapi tidak diperbolehkan oleh nakes yang bersangkutan karena mereka tidak membawa pasien ke lokasi. (antara/jpnn)
Polisi telah menetapkan tiga tersangka pengeroyok tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedaton, Kota Bandarlampung, pada Minggu (4/7) lalu, yakni A, NV, dan DD
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja
- Uhamka Siapkan Tenaga Medis Profesional untuk Kebutuhan Nakes di Arab Saudi