Pengeroyok Petugas Transjakarta Terancam 9 Tahun Bui

Pengeroyok Petugas Transjakarta Terancam 9 Tahun Bui
Penganiayaan. dok. Pixabay

Korban yang hanya sendirian akhirnya menjadi bulan-bulanan pelaku. Beruntung rekan-rekan korban sesama petugas Trans Jakarta dibantu warga yang melihat kejadian itu langsung melerai.

Sementara para pelaku langsung kabur ke arah Terowongan Manggarai. Namun tak ayal korban mengalami luka robek pada kepala yang diduga akibat terjangan sangkur pelaku, korban juga mengalami luka lebam pada sekujur wajah dan dada.

Ponsel yang digunakan korban juga dirusak pelaku dengan cara dibanting dan dinjak-njak. Saat itu juga, korban dilarikan ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSCM yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.

Setelah mendapat perawatan, selanjutnya korban diantar rekan-rekannya melaporkan aksi pengeroyokan itu ke Mapolres Jakarta Pusat. (ind)


 Aparat Polres Jakarta Pusat masih menyelidiki para pelaku yang mengeroyok petugas Transjakarta Susilo Purwanto pada Jumat malam (3/3) pukul


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News