Pengeroyok Polisi Itu Ternyata Anggota Geng Rawa Lele 212
jpnn.com, BEKASI - Sebanyak sepuluh pemuda yang mengeroyok dua personel polisi di Bekasi, Jawa Barat telah ditangkap.
Dari pemeriksaan, diketahui sepuluh orang adalah bagian dari geng jalanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku menamakan mereka Geng Rawa Lele 212. Ketika kejadian, pelaku sedang berkumpul di Jalan Celepuk, Pondok Gede, Bekasi.
Di lokasi, pelaku sedang merayakan ulang tahun kelompok mereka. “Mereka kumpul-kumpul karena ulang tahun. Makan-makan, minum lalu menenggak minuman keras,” kata Argo, Senin (4/12).
Setelah berpesta, pelaku kemudian bergeriliya mencari kelompok lain untuk melakukan tawuran.
Di saat yang bersamaan dua personel Polres Metro Bekasi, yakni Bripka Slamet Aji dan Iptu Panjang sedang melakukan patroli.
Kedua polisi itu lantas memergoki aksi pelaku. Karena tak terima, pelaku kemudian menyerang kedua polisi tersebut. Akibatnya, kedua polisi itu dilarikan ke rumah sakit.
"Kami menyayangkan kejadian itu, seharusnya di lokasi itu ada pranata sosial yang bisa menyampaikan dan harus bekerja. Itu harus ada pencegahan," kata dia.
Sebanyak sepuluh pemuda yang mengeroyok dua personel polisi di Bekasi, Jawa Barat telah ditangkap.
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Unggul Telak di Pilwalkot Bekasi
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas