Pengerukan Pelabuhan Akan Ditangani Langsung Operator Pelabuhan

Pengerukan Pelabuhan Akan Ditangani Langsung Operator Pelabuhan
Ilustrasi pelabuhan. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta agar proyek pengerukan pelabuhan komersial ditangani langsung oleh operator pelabuhan.

“Jadi mulai 2018, Kemenhub tidak akan memberikan anggaran untuk pengerukan di pelabuhan komersial,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Laut Bay M. Hasani di Jakarta, Senin (28/8).

Diharapkan ke depan, biaya pengerukan pelabuhan-pelabuhan komersial akan dibiayai oleh masing-masing operator pelabuhan yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dengan begitu, nantinya anggaran yang ada bisa dialihkan untuk membangun atau mengembangkan infrastruktur transportasi di pulau-pulau terdepan, terdalam dan terpencil.

“Nanti anggaran bisa dialihkan untuk pembangunan atau mengembangkan infrastruktur transportasi di pulau-pulau terdepan, terdalam dan terpencil,” sambung Bay.

Bay menambahkan, perubahan skema pembiayaan pekerjaan pengerukan pelabuhan komersial ini merupakan salah satu tugas strategis Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada dirinya.

“Pak Menhub memberikan tugas kepada saya selaku Plt Dirjen Hubla, salah satu tugas strategis tersebut adalah mempersiapkan skema pembiayaan pengerukan pelabuhan komersial ditangung oleh masing-masing operator pelabuhan,” tutur Bay.

Data Kementerian Perhubungan menyebutkan pada 2017 terdapat proyek pekerjaan pengerukan di sembilan pelabuhan dengan total nilai kontrak Rp 312.586.435.000,-.

Adapun sembilan proyek tersebut terdapat satu pelabuhan komersial yaitu Pelabuhan Tanjung Emas.

Sedangkan pada 2016 terdapat 11 lokasi pelabuhan yang memiliki pekerjaan pengerukan alur pelayaran maupun pengerukan kolam pelabuhan dengan total nilai kontrak Rp 521.957.180.000,-.

Dari 11 proyek tersebut terdapat tujuh pelabuhan komersial yaitu Pelabuhan Kumai, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Pontianak, Pelabuhan Benoa, dan Pelabuhan Belawan.(chi/jpnn)


Kementerian Perhubungan meminta agar proyek pengerukan pelabuhan komersial ditangani langsung oleh operator pelabuhan. “Jadi mulai 2018, Kemenhub


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News