Pengerukan Sungai Cibanten Tunggu Juknis
Senin, 05 Desember 2011 – 08:20 WIB
SERANG - Pengerukan lumpur di Sungai Cibanten yang tercemar akibat penambangan pasir darat di Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemkot Serang dan Balai Sumber Daya Air (BSDA) Provinsi Banten. ”Haji Maman misalnya, mau menggunakan cekungan bekas penambangan untuk menampung lumpur supaya lumpurnya benar-benar tidak ke sungai. Begitupula dengan pengusaha lainnya, H. Iloh,” terangnya.
Tiga perusahaan yang sebelumnya diancam disegel karena aktivitas penambangannya mencemari dan menyebabkan pendangkalan Sungai Cibanten, mengaku siap melakukan pengerukan. ”Cuma kita menunggu petunjuk teknis dari DPU Kota Serang dan BSDA, titik mana yang harus dikeruk,” kata Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Kustaman, Minggu (4/12).
Baca Juga:
Terkait batas waktu yang diberikan Pemkab Serang agar perusahaan memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), berakhir Kamis (1/12). Menurut dia, sudah banyak perubahan ke arah perbaikan. Masing-masing perusahaan diakuinya sudah melakukan pengerukan kolam, menambah kolam, dan membuat saluran-saluran.
Baca Juga:
SERANG - Pengerukan lumpur di Sungai Cibanten yang tercemar akibat penambangan pasir darat di Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang,
BERITA TERKAIT
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet