Pengerukan Sungai Cibanten Tunggu Juknis
Senin, 05 Desember 2011 – 08:20 WIB
SERANG - Pengerukan lumpur di Sungai Cibanten yang tercemar akibat penambangan pasir darat di Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemkot Serang dan Balai Sumber Daya Air (BSDA) Provinsi Banten. ”Haji Maman misalnya, mau menggunakan cekungan bekas penambangan untuk menampung lumpur supaya lumpurnya benar-benar tidak ke sungai. Begitupula dengan pengusaha lainnya, H. Iloh,” terangnya.
Tiga perusahaan yang sebelumnya diancam disegel karena aktivitas penambangannya mencemari dan menyebabkan pendangkalan Sungai Cibanten, mengaku siap melakukan pengerukan. ”Cuma kita menunggu petunjuk teknis dari DPU Kota Serang dan BSDA, titik mana yang harus dikeruk,” kata Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Kustaman, Minggu (4/12).
Baca Juga:
Terkait batas waktu yang diberikan Pemkab Serang agar perusahaan memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), berakhir Kamis (1/12). Menurut dia, sudah banyak perubahan ke arah perbaikan. Masing-masing perusahaan diakuinya sudah melakukan pengerukan kolam, menambah kolam, dan membuat saluran-saluran.
Baca Juga:
SERANG - Pengerukan lumpur di Sungai Cibanten yang tercemar akibat penambangan pasir darat di Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang,
BERITA TERKAIT
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya