Pengerukan Sungai di DKI Baru Bisa Awal 2012
Senin, 21 November 2011 – 03:53 WIB
PENGERUKAN sungai atau Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) baru bisa direalisasikan pada awal tahun 2012. Pasalnya proyek itu terganjal revisi dua peraturan pemerintah (PP). Proses negosiasi itu dilakukan antara Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta, dan Bank Dunia. Dilaksanakan mulai akhir November 2011. Pada awal Desember 2011 diharapkan proses negosiasi sudah final. “Setelah disetujui Bank Dunia baru dana pinjaman bisa dicairkan,” ungkap Tauchid.
Aturan dimaksud adalah PP Nomor 2 tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman atau Penerimaan Hibah Serta Penerusan Pinjaman atau Hibah Luar Negeri. Juga PP Nomor 45 tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah yang dalam perjalanannya digantikan PP Nomor 30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah.
Baca Juga:
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta M Tauchid mengatakan, pelaksanaan pengerukan sungai melalui dana Bank Dunia bisa segera dilaksanakan. Pekerjaan fisik senilai Rp 1,5 triliun itu, tahap awal diprioritaskan pada sungai-sungai yang tidak didiami masyarakat. “Proyek ini menangani persoalan banjir di ibu kota. Langkah selanjutnya, proses negosiasi tiga pihak,” ujar dia.
Baca Juga:
PENGERUKAN sungai atau Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) baru bisa direalisasikan pada awal tahun 2012. Pasalnya proyek itu terganjal
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS