Pengesahan Perpu Pemilu Deadlock
FPDIPm Anggap Tak Penuhi Syarat, FBPD Anggap Tidak Butuh Perpu
Selasa, 28 April 2009 – 18:01 WIB
Menangapi pengesahan yang berakhir deadlock itu, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto ang menwakili pemerintah menyatakan, pemerintah tetap menghormati proses yang berjalan di DPR. Mendagri mengaku siap dengan forum lobi sebelum perpu diketok di Paripurna. “Selaku wakil pemerintah, saya hormati mekanisme dan tata tertib dewan. Setelah ada delapan menerima dan dua menholak, kemudian diagendakan besok siang, kita akan sesuaikan rencana itu,” tuturnya.(ara)
JAKARTA – Pengambilan keputusan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah