Pengesahan PP Tembakau Dinilai Untungkan Kelompok Tertentu
Rabu, 09 Januari 2013 – 12:55 WIB

Pengesahan PP Tembakau Dinilai Untungkan Kelompok Tertentu
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh, menilai pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tembakau, memiliki agenda khusus dan sarat kepentingan kelompok tertentu. "Jadi pengesahan PP tentang Tembakau ini, jelas mempunyai agenda khusus dan sarat dengan berbagai kepentingan kelompok tertentu yang kemudian akan merugikan pihak-pihak yang lemah, yang hidup dari kegiatan industri tembakau, terutama petani tembakau," ujarnya.
"Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 mengamanatkan pembentukan PP untuk semua Zat Adiktif. Bukan hanya produk tembakau. Tapi mengapa jadi produk tembakau saja yang dimunculkan?" ujarnya di Jakarta, Rabu (9/1).
UU Kesehatan menurutnya, juga mengamanatkan pembentukan PP lain, diantaranya PP tentang Kesehatan Jiwa. Namun hingga saat ini pemerintah belum juga melahirkannya, padahal dalam Pasal 151 UU yang dilahirkan 2009 lalu tersebut, jelas mengamanatkan pemerintah harus segera membuat ketentuan yang mengatur upaya kesehatan jiwa.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh, menilai pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tembakau, memiliki agenda khusus
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun