Pengesahan PP Tembakau Dinilai Untungkan Kelompok Tertentu
Rabu, 09 Januari 2013 – 12:55 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh, menilai pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tembakau, memiliki agenda khusus dan sarat kepentingan kelompok tertentu. "Jadi pengesahan PP tentang Tembakau ini, jelas mempunyai agenda khusus dan sarat dengan berbagai kepentingan kelompok tertentu yang kemudian akan merugikan pihak-pihak yang lemah, yang hidup dari kegiatan industri tembakau, terutama petani tembakau," ujarnya.
"Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 mengamanatkan pembentukan PP untuk semua Zat Adiktif. Bukan hanya produk tembakau. Tapi mengapa jadi produk tembakau saja yang dimunculkan?" ujarnya di Jakarta, Rabu (9/1).
UU Kesehatan menurutnya, juga mengamanatkan pembentukan PP lain, diantaranya PP tentang Kesehatan Jiwa. Namun hingga saat ini pemerintah belum juga melahirkannya, padahal dalam Pasal 151 UU yang dilahirkan 2009 lalu tersebut, jelas mengamanatkan pemerintah harus segera membuat ketentuan yang mengatur upaya kesehatan jiwa.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh, menilai pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tembakau, memiliki agenda khusus
BERITA TERKAIT
- Disertasi Bahlil Lahadilia Tuai Polemik Perihal Pencatutan Nama JATAM
- Hendak Amankan Situasi di Teluknaga Tangerang, Pihak Kepolisian Malah Dilempari Batu
- BAZNAS Sulsel Wujudkan Tata Kelola ZIS dan DSKL yang Transparan
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Pameran AKI 2024 jadi Ajang Apresiasi dan Perkenalan untuk Para Penggerak Budaya
- Tekan Angka Kriminal Anak Muda, RK Ecosystem Sosialisasikan Program LAKSA