Pengesahan RKUHP Ditunda, Muladi: Pokoknya Jangan Sampai Gagal

Pengesahan RKUHP Ditunda, Muladi: Pokoknya Jangan Sampai Gagal
Prof Muladi (kiri) dan Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan alasan pemerintah menunda pembahasan RKUHP. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

Sebelumnya Presiden Jokowi menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP yang telah disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan Komisi III DPR, pada Kamis (19/9) kemarin.

Keputusan ini diambil Jokowi setelah mencermati masukan dari berbagai kalangan, serta banyaknya keberatan dan penolakan dari masyarakat terhadap beberapa substansi dalam RUU KUHP. Sehigga, suami Iriana itu berkesimpulan materi-materi itu membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

"Saya telah memerintahkan menteri hukum dan HAM selaku wakil pemerintah, untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," kata Jokowi, Jumat. (mg10/jpnn)

 

Pengesahan RKUHP ditunda, Muladi mengatakan, Pemerintah dan DPR dianggap mencintai kolonialisme jika melanggengkan KUHP.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News