Pengesahan RKUHP Ditunda, Muladi: Pokoknya Jangan Sampai Gagal
Sabtu, 21 September 2019 – 04:18 WIB
Sebelumnya Presiden Jokowi menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP yang telah disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan Komisi III DPR, pada Kamis (19/9) kemarin.
Keputusan ini diambil Jokowi setelah mencermati masukan dari berbagai kalangan, serta banyaknya keberatan dan penolakan dari masyarakat terhadap beberapa substansi dalam RUU KUHP. Sehigga, suami Iriana itu berkesimpulan materi-materi itu membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
"Saya telah memerintahkan menteri hukum dan HAM selaku wakil pemerintah, untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," kata Jokowi, Jumat. (mg10/jpnn)
Pengesahan RKUHP ditunda, Muladi mengatakan, Pemerintah dan DPR dianggap mencintai kolonialisme jika melanggengkan KUHP.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tertawakan Salah Satu Isi RKUHP, Tissa Biani Banjir Cibiran
- PBB Soroti Aturan di RUU KUHP, Pimpinan DPR Singgung Upaya Sosialisasi
- Lewat Pertunjukan Rakyat, Kominfo Sosialisasikan RUU KUHP di Wonogiri
- Waketum Garuda Tegaskan Penolak RUU KUHP & Kesehatan Tidak Mewakili Rakyat Indonesia
- Kominfo Libatkan Akademisi di Palu untuk Sosialisasikan RUU KUHP
- Gelar Sosialisasi, Kominfo Ajak Masyarakat di Surabaya Melek RUU KUHP