Pengesahan RTRW Diduga Sarat Pesanan
Sabtu, 07 Mei 2011 – 12:08 WIB
Di kalangan politisi Kebon Sirih, wacana tarik menarik menjurus pada dugaan main mata antara oknum dewan dengan pengusaha. Ada juga dugaan main mata antara oknum pejabat pemprov dengan pengusaha. Dugaan lainnya yakni, adanya kalangan dewan yang berharap imbalan untuk mengesahkan RTRW itu. ’’Ini sangat mungkin terjadi. Apalagi masih banyak kasus sengketa lahan yang dialami eks kantor Walikota Jakarta Barat,” tandas Tom.
Baca Juga:
Sementara upaya memenuhi kebutuhan penataan ibu kota merupakan sesuatu hal yang tak bisa ditawar-tawar lagi. Dalam Perda Nomor 6 Tahun 1999 terdapat prosentase alokasi peruntukan lahan bagi pemukiman (37,21%), industri dan pergudangan (6,65%), badan air (4,29%), RTH (13,94%), jumlah penduduk (12,5 juta jiwa), dan sebagainya.
Sedangkan dalam draf RTRW 2010-2030, prosentase alokasi lahan tersebut tidak terakomodir. ’’Padahal semangat dari RTRW itu untuk menyelematkan Jakarta dari ancaman banjir dan kemacetan lalu lintas,” imbuh Tom.
Karena itu, dirinya mendesak kalangan dewan agar berhenti memanfaatkan kondisi dan situasi menjelang pengesahan RTRW untuk mencari keuntungan pribadi. ’’RTRW ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dewan jangan bisa cari kesempatan cari keuntungan,” sergah dia.
JAKARTA - Pelimpahan kepemilikan atas lahan eks Kantor Walikota Jakarta Barat dinilai sebagai salah satu penyebab molornya penetapan Rencana Tata
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS