Pengesahan RUU Dikdok Ditunda
Kamis, 12 April 2012 – 15:57 WIB

Pengesahan RUU Dikdok Ditunda
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo akhirnya menyepakati penundaan pengesahan RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) sebagaimana yang dimintakan oleh Komisi X DPR dan Pemerintah. Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengintrupsi Rapat Paripurna DPR menunda pengambilan keputusan Tingkat II/Pengambilan Keputusan RUU Dikdok. Alasannya, pembahasan RUU Dikdok seharusnya tidak hanya menjadi domain Komisi IX, karena bersentuhan uga dengan Komisi X.
"Pimpinan Dewan telah menerima surat permohonan perpanjangan masa pembahasan RUU Dikdok ini dari Pimpinan Komisi X. Melalui Paripurna ini, pimpinan DPR menyikapi bahwa RUU Dikdok ini memang perlu perpanjangan waktu untuk pembahasannya hingga masa persidangan berikutnya," kata Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPR, di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (12/4).
Baca Juga:
Pelaksanaan dari keputusan penundaan ini, lanjut Pramono, dalam kesempatan pertama akan dibawa ke forum rapat Pimpinan DPR bersama Pimpinan Komisi X dan IX sehingga usulan perpanjangan waktu pembahasan RUU Dikdok bisa terlaksana secara kongrit dan terukur.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo akhirnya menyepakati penundaan pengesahan RUU Pendidikan Kedokteran
BERITA TERKAIT
- Penembakan Polisi di Way Kanan, Syamsu Rizal Minta TNI Evaluasi Penggunaan Senpi
- Soal RUU TNI, Megawati Tak Mau Dwifungsi ABRI Kembali
- Komisi III Pastikan Negara Memperhatikan Keluarga Anggota Polres Way Kanan
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Prajurit TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi, Legislator Singgung Opsi Peradilan Umum
- Dewi Juliani Minta Polri Evaluasi Strategi Pengamanan Pascatiga Anggota Tewas di Way Kanan