Pengesahan RUU Dikdok Ditunda
Kamis, 12 April 2012 – 15:57 WIB
"RUU Dikdok bukan hanya domain Komisi IX tapi juga harus melibatkan Komisi X," tegas politisi PDI-P itu.
Baca Juga:
Dikatakannya, dari sisi substansi pasal-pasal dalam RUU Kedokteran masih perlu dikritisi. Karena itu, pengesahan RUU Kedokteran ini perlu ditunda hingga masa persidangan paripurna DPR berikutnya.
"Untuk sempurnanya RUU Dikdok, pembahasan pada masa persidangan mendatang akan jauh lebih baik kalau dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus)," pinta Ribka Tjiptaning. (fas/jpnn)
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo akhirnya menyepakati penundaan pengesahan RUU Pendidikan Kedokteran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini