Pengesahan RUU Pendidikan Tinggi Ditunda
Rabu, 11 April 2012 – 12:51 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU Dikti) ditunda pengesahannya oleh DPR, dalam rapat paripurna, Rabu (11/4).
"Dari meja pimpinan saya ingin memberitahukan kepada khalayak ramai bahwa penundaan Rancangan Undang Pendidikan Tinggi atas permintaan pemerintah. Dewan ingin mengesahkan pada hari ini," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, saat memimpin sidang paripurna, Rabu (11/4).
Baca Juga:
Sebelum diputuskan, terjadi interupsi dari Anggota Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan Dedi 'Miing' Gumelar. Dedi pada intinya memertanyakan kenapa penundaan itu terjadi pada akhir-akhir waktu untuk pengesahan. Dedi meminta penjelasan sikap DPR. Pimpinan rapat meminta Ketua Komisi X Mahyudin, untuk memberikan penjelasan.
Lantas Mahyudin pun memberikan penjelasan dalam sidang paripurna itu. Agenda berikutnya pada paripurna itu adalah pengambilan keputusan terkait RUU Penanganan Konflik Sosial (PKS) dan RUU Pemilihan Umum (Pemilu). (boy/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU Dikti) ditunda pengesahannya oleh DPR, dalam rapat paripurna, Rabu (11/4). "Dari meja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan