Pengesahan RUU Pendidikan Tinggi Ditunda
Rabu, 11 April 2012 – 12:51 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU Dikti) ditunda pengesahannya oleh DPR, dalam rapat paripurna, Rabu (11/4).
"Dari meja pimpinan saya ingin memberitahukan kepada khalayak ramai bahwa penundaan Rancangan Undang Pendidikan Tinggi atas permintaan pemerintah. Dewan ingin mengesahkan pada hari ini," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, saat memimpin sidang paripurna, Rabu (11/4).
Baca Juga:
Sebelum diputuskan, terjadi interupsi dari Anggota Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan Dedi 'Miing' Gumelar. Dedi pada intinya memertanyakan kenapa penundaan itu terjadi pada akhir-akhir waktu untuk pengesahan. Dedi meminta penjelasan sikap DPR. Pimpinan rapat meminta Ketua Komisi X Mahyudin, untuk memberikan penjelasan.
Lantas Mahyudin pun memberikan penjelasan dalam sidang paripurna itu. Agenda berikutnya pada paripurna itu adalah pengambilan keputusan terkait RUU Penanganan Konflik Sosial (PKS) dan RUU Pemilihan Umum (Pemilu). (boy/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU Dikti) ditunda pengesahannya oleh DPR, dalam rapat paripurna, Rabu (11/4). "Dari meja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan