Pengesahan RUU Pilkada, KMP Kerahkan 3 Ribu Massa
JAKARTA – Ribuan personel Polri akan menjaga Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (25/9). Para personel itu diterjunkan untuk melakukan pengamanan aksi demonstrasi terkait rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang Advokat dan RUU Pemilihan Kepala Daerah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan sebanyak 1.250 personel gabungan dari satuan Brimob, Sabhara, Reserse, Intelijen dan Lalu Lintas akan dikerahkan. Para personel akan disiagakan di depan kantor wakil rakyat itu. Polda pun menyiapkan sistem pengamanan yang berlapis.
“Sementara 1.250 personel pengamanan di DPR kaitan Paripurna RUU Pilkada,” kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (24/9).
Rikwanto menjelaskan sudah ada pemberitahuan kepada Polri terkait aksi demontrasi yang hendak digelar besok. “Sesuai pemberitahuan (massa) dari Koalisi Merah Putih ada tiga ribu orang. Peradi seribu orang,” katanya.
Rikwanto menjelaskan diterjunkannya ribuan personel ini untuk mengantisipasi bentrok dan hal tak diinginkan lain. Sebab, yang berdemo tak hanya massa yang mendukung Pilkada digelar oleh DPRD, melainkan ada pula dari pihak yang menginginkan Pilkada langsung.
“Nanti kita koordinasi dengan korlapnya bagaimana posisi masing-masing, atau orasinya tidak saling mengisi agar kegiatan mereka tidak berbenturan. Pemisahan, nanti itu teknis di lapangan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Ribuan personel Polri akan menjaga Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (25/9). Para personel itu diterjunkan untuk melakukan pengamanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo