Pengesahan UMP Jakarta Molor

Pengesahan UMP Jakarta Molor
Pengesahan UMP Jakarta Molor
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengaku belum menerima surat keputusan (SK) dari Dewan Pengupahan DKI terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013. Padahal, Dewan Pengupahan telah memutuskan UMP DKI sejak tanggal 14 November lalu.

"Belum, belum sampai ke saya (SK)," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/11).

Belum sampainya SK di tangan Jokowi membuat pengesahan UMP DKI menjadi tertunda. Padahal sebelumnya UMP dijadwalkan untuk disahkan Selasa (20/11) besok.

"Pengennya sih tepat waktu. Suratnya belum sampai ke saya. Ya pokoknya nantilah kalau suratnya sudah sampai ke saya," ujar Jokowi.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengaku belum menerima surat keputusan (SK) dari Dewan Pengupahan DKI terkait Upah Minimum Provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News