Pengesahan UMP Jakarta Molor
Senin, 19 November 2012 – 16:43 WIB
Lebih lanjut Jokowi mengaku akan memanggil perwakilan buruh dan pengusaha sebelum mengesahkan UMP. Alasannya, Ia ingin mendengar terlebih dahulu aspirasi kedua unsur tersebut.
"Kalau sudah sampai ke tangan saya, nanti pengusaha saya undang, serikat saya undang," imbuh mantan Walikota Solo tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Dewan pengupahan DKI Jakarta dalam rapatnya pada hari Rabu(14/11) pekan kemarin memutuskan UMP sebesar Rp2.216.243,68. Keputusah dewan ini selanjutnya akan diserahkan kepada gubernur untuk disahkan.
Keputusan Dewan Pengupahan ini masih mengundang kontroversi. Pasalnya, anggota dewan dari unsur pengusaha tidak menyetujui keputusan tersebut.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengaku belum menerima surat keputusan (SK) dari Dewan Pengupahan DKI terkait Upah Minimum Provinsi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS