Pengesahan UU PDP Akhiri Kebuntuan Terkait Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Selasa (20/9).
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengungkapkan pengesahan UU PDP telah mengakhiri kebuntuan terkait kedudukan lembaga pengawas perlindungan data pribadi.
“Persetujuan tersebut menjadi akhir dari kebuntuan sejak September 2020,” kata Christina, Selasa.
Sebagai 'jalan tengah', lanjut Christina, pemerintah dan DPR akhirnya menyetujui lembaga perlindungan data untuk selanjutnya ditetapkan presiden.
Komisi I DPR berharap presiden akan menentukan yang terbaik sebagai bagian dari komitmen politik, karena lembaga tersebut tidak hanya akan mengawasi pihak swasta, tetapi juga mengawasi badan publik, kementerian atau lembaga sehingga penting untuk memiliki independensi.
“Kepastian independensi lembaga ini menurut saya akan memberikan jaminan lebih dalam upaya negara melakukan pelindungan data masyarakat,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Christina juga memberikan catatan terkait maraknya kejadian peretasan data yang salah satunya disebabkan sistem pengamanan siber yang belum diterapkan semua instansi.
Menurut dia, RUU PDP memahami keadaan tersebut dan memastikan penerapan sistem maupun infrastruktur pengamanan data dan keberadaan sumber daya manusia yang andal sebagai salah satu kewajiban pengendali data.
Christina Aryani mengungkapkan pengesahan UU PDP akhiri kebuntutan terkait lembaga pengawas perlindungan data pribadi yang terjadi sejak September 2020
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan