Pengetahuan Dasar Politik Anggota DPR Dinilai Lemah
Jumat, 30 November 2012 – 01:02 WIB
JAKARTA - Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy mengatakan lemahnya faktor knowledge base (pengetahuan dasar) politik di kalangan anggota DPR menjadikan produk undang-undang yang dilahirkan DPR bernuansa pragmatis dan terlepas dari kerangka konstitusi.
"Knowledge base politik tidak dimiliki oleh kalangan anggota DPR. Akibatnya hampir seluruh produk undang-undang yang dihasilkan DPR pasca-reformasi bertentangan dengan UUD 1945," kata Ichsanuddin di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (29/11).
Menurut Ichsanuddin salah satu bukti terkini dari produksi legislasi DPR yang bertentangan dengan UUD 195 adalah UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terkait dengan BP Migas yang baru saja dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pengalaman pahit ini hendaknya bisa memaksa kalangan anggota DPR utamanya anggota Komisi Energi untuk memperbaharui wawasan mereka dengan mendalami dan selanjutnya menjiwai substansi dari UUD 1945 khususnya Pasal 33," saran Ichsanuddin Noorsy.
JAKARTA - Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy mengatakan lemahnya faktor knowledge base (pengetahuan dasar) politik di kalangan anggota DPR menjadikan
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen