Pengetatan Arus Balik Dua Lapis, Anies: Masuk Tempat Wisata harus Punya KTP DKI Jakarta

Pengetatan Arus Balik Dua Lapis, Anies: Masuk Tempat Wisata harus Punya KTP DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers terkait pengetatan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021). (ANTARA/Abdu Faisal)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Forkompinda melakukan dua lapis pengetatan arus balik Lebaran. Warga yang mau masuk temlat wisata harus punya KTP DKI Jakarta.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News