Pengetatan Arus Balik Dua Lapis, Anies: Masuk Tempat Wisata harus Punya KTP DKI Jakarta
Jumat, 14 Mei 2021 – 12:23 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers terkait pengetatan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021). (ANTARA/Abdu Faisal)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Forkompinda melakukan dua lapis pengetatan arus balik Lebaran. Warga yang mau masuk temlat wisata harus punya KTP DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jasa Marga Ungkap Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Idulfitri 2446 Hijriah
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Arus Mudik Meningkat, Irjen Herry Perintahkan Jajaran Tingkatkan Pengamanan & Pelayanan
- TASPEN Hadirkan Posko Mudik Penuh Manfaat di Bandara Ngurah Rai, Ada Obat & Takjil Gratis
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ