Pengetatan Impor Hortikultura Terancam Molor
Senin, 07 Mei 2012 – 01:47 WIB
JAKARTA - Pengetatan impor hortikultura terancam molor. Hal ini menyusul adanya revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 3 tahun 2012 tentang rekomendasi impor produk hortikultura.
Berdasarkan regulasi tersebut, pengetatan buah dan sayur impor seharusnya telah dilaksanakan sejak tanggal 1 Mei lalu."Pemberlakuan regulasi ini sedikit ada kendala dari Kementerian Perdagangan. Karena tidak segera menerbitkan aturan pendampingnya. Karena berhubungan dengan prosedur pengajuan izin importir," terang Menteri Pertanian Suswono akhir pekan lalu (5/5).
Lantaran itu, Suswono memaparkan, pihaknya bakal merevisi tanggal pemberlakuan Permentan tersebut. Suswono menjelaskan, Permentan diterbitkan untuk mengatur volume dan waktu importasi hortikultura. Karena selama ini, kata dia, impor buah dan sayur seringkali tidak terkendali, yang berimbas pada anjloknya harga di tingkat petani.
"Etikanya ketika di dalam negeri sedang musim buah dan sayur, jangan sampai banyak produk serupa masuk. Karena impor seharusnya hanya untuk menutup kekurangan," kata dia.
JAKARTA - Pengetatan impor hortikultura terancam molor. Hal ini menyusul adanya revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 3 tahun 2012
BERITA TERKAIT
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor
- Produk Setting Spray PRAMY Kini Hadir di Indonesia
- Asparminas Dukung Langkah Produsen Beralih ke Galon Bebas BPA
- Lokasi Ini Bakal Jadi Tempat Apple Bangun Pabrik di Indonesia
- Harga Emas Antam Hari Ini 8 Januari Naik, Berikut Daftarnya
- Tolong Disimak, Para Menteri Prabowo Diminta Cari Investor Asing