Pengetatan Mudik 2021, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Pulogebang Kok Naik?
jpnn.com, JAKARTA - Aturan pengetatan mudik Lebaran 2021 sesuai adendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 2021 telah terbit sejak kemarin (23/4).
Kendati demikian, hal itu tidak memengaruhi jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Bus Terpadu Pulogebang.
Kepala Terminal Bus Terpadu Pulogebang Bernard Pasaribu membeberkan data bus AKAP yang berangkat pada (22/4) sebanyak 871 penumpang.
Kemudian, saat SE terbit justru mengalami kenaikan sebesar 924 penumpang pada (23/4).
"Belum ada penurunan penumpang," kata dia.
Menurut dia, penumpang yang berangkat mematuhi persyaratan perjalanan. Selain itu,
"Tidak ada perubahan pada persyaratan perjalanan," ujar Bernard.
Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan adendum Surat Edaran yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik atau pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18-24 Mei 2021.
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 2021 telah terbit sejak kemarin (23/4) tidak memengaruhi jumlah penumpang bus Terminal Pulogebang.
- Transjakarta Menyediakan Bus untuk Arus Balik dari Terminal Pulogebang
- Tingkatkan Pelayanan, Transjakarta Buka Rute Baru Mikrotrans, Cek nih Lokasinya
- Penumpang di Terminal Pulogebang Hari Ini Alami Peningkatan, Sebegini Jumlahnya
- Mantap Nih! Ada Layanan Kesehatan & Pijat Relaksasi Gratis di Posko Mudik BPJS Kesehatan
- Pengumuman, Tiket Bus di Terminal Pulogebang untuk Masa Mudik Lebaran Ludes Terjual
- Aduh, Petugas Temukan Puluhan Bus AKAP Tidak Layak Jalan