Pengetatan Mudik 2021, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Pulogebang Kok Naik?
Sabtu, 24 April 2021 – 16:54 WIB
Adapaun kebijakan itu ditempuh karena hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan RI menemukan bahwa masih ada masyarakat yang hendak pergi mudik pada rentang waktu H-7 sebelum dan H+7 sesudah masa larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021.
Pengetatan dilakukan dengan mewajibkan pelaku perjalanan kereta api, transportasi udara, laut, dan penyeberangan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19, serta mengisi e-HAC Indonesia. (antara/jpnn)
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 2021 telah terbit sejak kemarin (23/4) tidak memengaruhi jumlah penumpang bus Terminal Pulogebang.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Transjakarta Menyediakan Bus untuk Arus Balik dari Terminal Pulogebang
- Tingkatkan Pelayanan, Transjakarta Buka Rute Baru Mikrotrans, Cek nih Lokasinya
- Penumpang di Terminal Pulogebang Hari Ini Alami Peningkatan, Sebegini Jumlahnya
- Mantap Nih! Ada Layanan Kesehatan & Pijat Relaksasi Gratis di Posko Mudik BPJS Kesehatan
- Pengumuman, Tiket Bus di Terminal Pulogebang untuk Masa Mudik Lebaran Ludes Terjual
- Aduh, Petugas Temukan Puluhan Bus AKAP Tidak Layak Jalan