Pengetatan Remisi Sulit Diwujudkan

Pengetatan Remisi Sulit Diwujudkan
Pengetatan Remisi Sulit Diwujudkan

"Harusnya ada harmonisasi (antara PP dan UU), tapi itu tergantung konfiurasi politik yang ada juga," jelasnya. Menurutnya, perlu juga disampaikan ke pembuat UU supaya dibuatkan aturan yang keras. Apalagi, PP menurut Amir tidak sekuat UU.    

Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas menilai tidak ada sisi positif dalam pemberian remisi ke koruptor. Malah, dia menyebut kalau pemerintah tidak peka terhadap fenomena koruptor yang layak disandingkan dengan predator rakyat. Apalagi, lemahnya hukuman pada koruptor membuat perilaku menyimpang itu terus regenerasi.    

Malah, dia menyebut sudah saatnya ada hukuman tambahan bagi maling uang negara. Terutama, sanksi sosial supaya mereka malu telah berbuat curang terhadap negara. Seperti membersihkan saluran pembuangan air dengan seragam tahanan.

"Tidak ada lagi ruang nalar dan nurani yang bisa ditoleransikan kepada kriminalis pemiskin rakyat itu," terang Busyro. (dim)


JAKARTA - Upaya pengetatan pemberian remisi terhadap para koruptor dinilai masih belum maksimal. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat pesimis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News