Penggabungan BGR ke dalam PPI Diharapkan Bakal Memberi Nilai Positif
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT PPI Syailendra menjelaskan penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) ke dalam PPI secara resmi, tertuang berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 97 tahun 2021, tanggal 15 September 2021.
Sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, PPI sebagai perusahaan penerima penggabungan mengambil alih dan menanggung seluruh aktiva, pasiva, hak, kewajiban, operasional bisnis dan pekerja BGR sebagai akibat dari penggabungan yang akan berlaku pada tanggal efektif.
Tanggal efektif tersebut setelah ditandatanganinya akta penggabungan dan terbitnya persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas Perubahan anggaran Dasar PPI, sehubungan dengan penggabungan.
"Dalam pembentukan Holding BUMN Pangan, kami telah menerima PP RI No.97 th 2021, kami berharap penggabungan ini dapat memberikan nilai positif bagi pemegang saham, manajemen, karyawan dan secara umum, masyarakat dan industri perdagangan dan logistik di Indonesia, kami berkomitmen untuk melayani lebih baik," ujar Syailendra.
Syailendra menambahkan, penggabungan BGR ke dalam PPI akan menghasilkan sebuah perusahaan dengan posisi yang lebih baik di pasar.
"Serta meningkatkan kapasitas pertumbuhan industri perdagangan dan logistik di Indonesia, yang semakin kompetitif dengan The New PPI," kata Syailendra.(chi/jpnn)
Penggabungan BGR ke dalam PPI akan menghasilkan sebuah perusahaan dengan posisi yang lebih baik di pasar.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Informatif dalam KIP