Penggabungan Jampidum-Jampidsus Tidak Efektif

Penggabungan Jampidum-Jampidsus Tidak Efektif
Penggabungan Jampidum-Jampidsus Tidak Efektif
Menurutnya, para jaksa yang bertugas di Jampidsus harus memiliki jam terbang dan kemampuan lebih di banding dengan para jaksa yang bertugas di Jampidsus. Jadi, lanjut Azis, rencana penggabungan itu masih sangat jauh dan harus ada kajian-kajian yang lebih mendalam.

Nah, kata dia jika alasan penggabungan tersebut diakaitkan dengan reformasi birokrasi, hal itu kurang tepat. Dia lalu menyoroti bahwa ada hal lain yang jauh lebih dibenahi institusi kejaksaan ketimbang melakukan penggabungan antara Jampidum dan Jampidsus.

Dia lalu menyinggung tentang pembenahan rekrutmen jaksa serta pendidikan-pendidikan yang harus diberikan kepada para jaksa selaku orang yang mewakili negara. "Selama ini masih banyak kekuarangan dalam dua hal itu," kata dia.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy mengaku bahwa rencana penggabungan tersebut dalam rangka untuk melakukan reformasi birokrasi dan efisiensi di tubuh kejaksaan.

JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung untuk menggabungkan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) dan Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum) menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News