Penggabungan Jampidum-Jampidsus Tidak Efektif
Minggu, 13 Maret 2011 – 08:48 WIB
Menurutnya, peleburan tersebut bisa menghindari tumpang tindih penanganan perkara yang saat ini masih sering terjadi di kejaksaan. "Kalau digabung, mungkin namanya Jamops (Jaksa Agung Muda Operasional)," kata Marwan saat ditemui wartawan Jumat (11/3) lalu.
Dikatakan, peleburan dua bidang tersebut masih dalam pembahasan dan menunggu dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Kejaksaan. (kuh)
JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung untuk menggabungkan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) dan Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum) menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!