Penggabungan Jampidum-Jampidsus Tidak Efektif

Penggabungan Jampidum-Jampidsus Tidak Efektif
Penggabungan Jampidum-Jampidsus Tidak Efektif
Menurutnya, peleburan tersebut bisa menghindari tumpang tindih penanganan perkara yang saat ini masih sering terjadi di kejaksaan. "Kalau digabung, mungkin namanya Jamops (Jaksa Agung Muda Operasional)," kata Marwan saat ditemui wartawan Jumat (11/3) lalu.

Dikatakan, peleburan dua bidang tersebut masih dalam pembahasan dan menunggu dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Kejaksaan. (kuh)

JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung untuk menggabungkan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) dan Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum) menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News