Penggabungan Jampidum-Jampidsus Tidak Efektif
Minggu, 13 Maret 2011 – 08:48 WIB
Menurutnya, peleburan tersebut bisa menghindari tumpang tindih penanganan perkara yang saat ini masih sering terjadi di kejaksaan. "Kalau digabung, mungkin namanya Jamops (Jaksa Agung Muda Operasional)," kata Marwan saat ditemui wartawan Jumat (11/3) lalu.
Dikatakan, peleburan dua bidang tersebut masih dalam pembahasan dan menunggu dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Kejaksaan. (kuh)
JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung untuk menggabungkan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) dan Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum) menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN