Penggabungan Produksi SKM dan SPM Memberatkan Industri Rokok

Penggabungan Produksi SKM dan SPM Memberatkan Industri Rokok
Sejumlah buruh pabrik rokok sedang bekerja. Ilustrasi Foto: DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar mengaku tidak setuju terhadap wacana penggabungan volume produksi rokok sigaret keretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) untuk diterapkan pada kebijakan cukai yang akan datang.

Menurut dia, penggabungan volume produksi SKM dan SPM yang merupakan bagian dari wacana penyederhanaan cukai hasil tembakau akan menciptakan persaingan tidak sehat di antara industri tembakau.

“Kami sangat tidak setuju dengan penggabungan volume produksi SKM dan SPM maupun simplifikasi karena sangat memberatkan industri, terutama industri kecil,” ucapnya, Jumat (16/8).

BACA JUGA: Bea Cukai Batam dan Kepri Sikat Kapal Pembawa Rokok Ilegal

Dia menjelaskan, dalam industri golongan menengah dan kecil yang mana volume produksinya masih rendah, penggabungan SKM dan SPM akan memaksa mereka naik ke golongan yang lebih tinggi.

Sulami menambahkan, hal tersebut membuat tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) menjadi ikut melonjak.

“Dalam konteks persaingan usaha, dampak tersebut akan melemahkan pemain di industri kecil dan menengah, tetapi menguntungkan industri besar yang sudah dominan di segmen SKM maupun SPM,” ucapnya.

Menurut dia, sebaiknya pemerintah juga tidak menerapkan penyederhanaan cukai tembakau.

Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar mengaku tidak setuju terhadap wacana penggabungan volume produksi rokok sigaret keretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) untuk diterapkan pada kebijakan cukai yang akan datang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News