Penggajian PNS dan TNI Polri Sesuai Job
Sabtu, 23 Mei 2009 – 19:43 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan menggiring penggajian PNS maupun TNI/Polri ke sistem swasta atau profesional. Itu berarti bahwa setiap pegawai, TNI, Polri, akan berbeda gaji maupun tunjangan yang akan diterimanya. Saat ini, lanjutnya, lembaga yang sistem penggajiannya profesional baru KPK. Nantinya secara bertahap, di lembaga lain akan diterapkan hal serupa. "Kita tunggu saja hasil penilaian tim yang dibantu konsultan independen-nya. Kan prosesnya masih jalan," ucapnya.
"Kami sudah mengklasifikasi beberapa lembaga strategis. Masing-masing akan diberi bobot sesuai dengan tingkat kesulitan, resiko, pengetahuan, lama bekerja/pengalaman kerja dari SDM bersangkutan," kata Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho.
Baca Juga:
Jika bobotnya lebih tinggi, kata Ramli pula, maka akan mendapatkan gaji serta tunjangan kinerja lebih tinggi. "Contohnya, jaksa atau polisi, karena resikonya lebih tinggi, maka gajinya lebih besar dibandingkan pegawai yang bekerja di bagian produksi," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah akan menggiring penggajian PNS maupun TNI/Polri ke sistem swasta atau profesional. Itu berarti bahwa setiap pegawai, TNI, Polri,
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Terduga Pelaku Mengerucut
- AstraZeneca Komitmen Wujudkan Ambisi Nol Karbon Perusahaan
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- Profesor Henry Indraguna Merespons Wacana Pembentukan Kembali DPA
- Ketahui tentang Aritmia Jantung: Pencegahan & Perawatan dengan Metode Terkini
- Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR Merespons