Penggajian PNS dan TNI Polri Sesuai Job
Sabtu, 23 Mei 2009 – 19:43 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan menggiring penggajian PNS maupun TNI/Polri ke sistem swasta atau profesional. Itu berarti bahwa setiap pegawai, TNI, Polri, akan berbeda gaji maupun tunjangan yang akan diterimanya. Saat ini, lanjutnya, lembaga yang sistem penggajiannya profesional baru KPK. Nantinya secara bertahap, di lembaga lain akan diterapkan hal serupa. "Kita tunggu saja hasil penilaian tim yang dibantu konsultan independen-nya. Kan prosesnya masih jalan," ucapnya.
"Kami sudah mengklasifikasi beberapa lembaga strategis. Masing-masing akan diberi bobot sesuai dengan tingkat kesulitan, resiko, pengetahuan, lama bekerja/pengalaman kerja dari SDM bersangkutan," kata Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho.
Baca Juga:
Jika bobotnya lebih tinggi, kata Ramli pula, maka akan mendapatkan gaji serta tunjangan kinerja lebih tinggi. "Contohnya, jaksa atau polisi, karena resikonya lebih tinggi, maka gajinya lebih besar dibandingkan pegawai yang bekerja di bagian produksi," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah akan menggiring penggajian PNS maupun TNI/Polri ke sistem swasta atau profesional. Itu berarti bahwa setiap pegawai, TNI, Polri,
BERITA TERKAIT
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang