Penggajian PNS dan TNI Polri Sesuai Job
Sabtu, 23 Mei 2009 – 19:43 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan menggiring penggajian PNS maupun TNI/Polri ke sistem swasta atau profesional. Itu berarti bahwa setiap pegawai, TNI, Polri, akan berbeda gaji maupun tunjangan yang akan diterimanya. Saat ini, lanjutnya, lembaga yang sistem penggajiannya profesional baru KPK. Nantinya secara bertahap, di lembaga lain akan diterapkan hal serupa. "Kita tunggu saja hasil penilaian tim yang dibantu konsultan independen-nya. Kan prosesnya masih jalan," ucapnya.
"Kami sudah mengklasifikasi beberapa lembaga strategis. Masing-masing akan diberi bobot sesuai dengan tingkat kesulitan, resiko, pengetahuan, lama bekerja/pengalaman kerja dari SDM bersangkutan," kata Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho.
Baca Juga:
Jika bobotnya lebih tinggi, kata Ramli pula, maka akan mendapatkan gaji serta tunjangan kinerja lebih tinggi. "Contohnya, jaksa atau polisi, karena resikonya lebih tinggi, maka gajinya lebih besar dibandingkan pegawai yang bekerja di bagian produksi," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah akan menggiring penggajian PNS maupun TNI/Polri ke sistem swasta atau profesional. Itu berarti bahwa setiap pegawai, TNI, Polri,
BERITA TERKAIT
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel